Syarat Jilbab Syari

Hijab syar'i itu tidak memperlihatkan lekuk tubuh wanita muslimah

 

syarat keempat : pakaian muslimah itu hendaknya longgar dan tidak ketak sehingga menggambarkan bagian tubuhnya.

 

Karena tujuan memakai pakaian adalah mencegah terjadinya fitnah. Tujuan tersebut tidak akan tercapai kecuali jika pakaiannya longgar dan lebar. Sedangkan jika ketat, walaupun menutup kulit, itu dapat menggambarkan bentuk seluruh atau sebagian tubuhnya, sehingga bentuk tubuhnya tersebut tergambar dimata para lelaki.

 

ini adalah salah satu bentuk kerusakan dan seolah menggundang orang-orang untuk melihat bentuk tubuhnya yang tidak ia tutupi dengan benar itu. Olej karena itu, pakaian wanita itu wajib longgar. Usamah bin Zaid pernah berkata :

 

"Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada Beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam menanyakanku : "Kenapa baju Quthbiyyahnya tidak engkau pakai?. kujawab : "Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah." Beliau berkata : "Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya" (HR Dhiya Al Maqdisi dalam Al Mukhtar 1/441, dihasankan oleh Albani)


Adapun syarat jilbab syari :

  • Menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan
  • Bukan pakaian untuk berhias
  • Tebal tidak tipis, tidak membentuk tubuh
  • Tidak diberi wewangian atau parfum
  • Tidak menyerupai pakaian pria (celana)
  • Tidak menyerupai pakaian kaum kafir
  • Bukan pakaian untuk mencari ketenaran aau popularitas (syujhroh)

 

semoga bermanfaat ya, barakallahu fiikum #sahabatshafa ^^

Leave a comment

All comments are moderated before being published